KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Konawe Selatan (Konsel) tetapkan hasil reses anggota DPRD masa sidang ke-1. serta menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan.

Penetapan hasil reses dan penyerahan Raperda itu dilaksanakan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, didampingi Wakil Ketua II DPRD Konsel, Hasnawati, dan dihadiri oleh Pj. Bupati Konsel, Andi Tendri Rawe Silondae serta OPD lingkup Pemda Konsel, Senin (15/3/2021).

Andi Tendri mengungkapkan, hasil reses yang ditetapkan akan menjadi dokumen penting dalam penyusunan dan perbaikan di masa mendatang. Dengan harapan, pembangunan dan roda pemerintahan bisa berjalan optimal.

Menurutnya, dokumen hasil reses akan menjadi salah satu aspek pengukuran kinerja OPD. Termasuk dapat dijadikan sebagai indikator terukur terhadap beberapa program dan kegiatan pembangunan.

"Sehingga dapat dengan mudah mengukur keberhasilan pembangunan, yang ditinjau dari aspek anggaran," ungkapnya.