Maka, jika calon pengantin tidak memenuhi syarat tersebut, Kepala KUA di 11 kecamatan tidak akan melayani calon pengantin. Untuk itu, semua calon pengantin di Muna Barat telah diwajibkan memeriksakan kesehatannya sebelum melaksanakan proses pernikahan.
"Jadi mereka (calon pengantin) telah menerima tindakan dari puskesmas terkait stunting, utamanya pemberian tablet penambah darah," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/1/2024).
Baca Juga: Taken MoU Bersama Pemda, Kemenag Muna Barat jadi Duta Stunting
Untuk itu, ia juga mengimbau seluruh Kepala KUA untuk selalu minta data di puskesmas, sehingga tidak terjadi kecolongan terkait pencegahan stunting sejak dini. Pasalnya, di Muna Barat angka stunting tergolong tinggi di Sulawesi Tenggara, maka sebagai duta stunting, pihaknya berusaha menurunkan angka stunting bersama Pemda.
Selain itu, pihaknya juga akan membantu pemda dalam rangka penurunan stunting di daerah dengan pelayanan keagamaan. Untuk itu bukan hanya calon pengantin yang akan disasar, tetapi remaja yang sudah memasuki usia nikah seperti remaja SMA dan mahasiswa akan diberikan penyuluhan terkait pra nikah.
