KENDARI, TELISIK.ID - Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara, Aksan Jaya Putra, menyarankan Pemda Kolaka untuk berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI jika PT. Ceria Nugraha Indotama terus membandel.

Menurut Aksan Jaya Putra, hal itu perlu dilakukan jika PT.CNI masih terus membandel tidak mau memenuhi komitmennya untuk memberikan sahamnya sebesar 17,8 persen kepada Pemda Kolaka melalui Perusahaan Daerah.

“Kalau PT. Ceria Nugraha Indotama ini terus membandel, laporkan saja ke Bahlil (Kepala BKPM),” terangnya kepada awak media, Rabu (7/4/2021).

Menurut Politisi Partai Golkar ini, sesuai instruksi dari Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, setiap investasi yang ada di Sulawesi Tenggara harus memenuhi komitmennya terhadap pemerintah daerah, salah satu contoh memberikan saham kepada pemerintah daerah.

“Saya harap PT. CNI segera memberikan hak Pemerintah Daerah Kolaka,” ujarnya.