Lanjut Ulfawati, pada tahun 2022 prevalensi stunting Kolaka Timur menjadi ke empat terendah di Sulawesi Tenggara.
"Olehnya itu, dari data tersebut, semua pihak harus bekerja keras untuk mencapai angka 14 persen pada tahun 2024," jelasnya.
Ia juga mengatakan, upaya mencegah dan menurunkan kasus stunting di Kolaka Timur sudah dilakukan secara terpadu, melibatkan peran pemerintah desa dan SKPD terkait.
"Konkretny, para stakeholder yang terlibat masing-masing memberikan pendampingan pada masyarakat kategori stunting," ungkapnya.
Ia menjelaskan untuk beberapa SKPD seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas TPHP, Dinas Perikanan, Dinas PU, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Koperindag, juga sudah melakukan aksi-aksi pencegahan dan penanganan stunting berdasarkan kewenangannya masing-masing.
