- Keserasian pembagunan antar kawasan dalam wilayah kabupaten.
- Kearifan lokal dan eksistensi masyarakat hukum.
- Keterpaduan dan keberlanjutan pembagunan dan rencanan pembagunan kawasan perdesaan setidaknya memuat isu strategis kawasan perdesaan, tujuan dan sasaran pembagunan kawasan perdesaan, strategi dan kegiatan pembagunan kawasan perdesaan, program dan kegiatan pembagunan kawasan perdesaan, indikator capaian kegiatan, kebutuhan pendanaan.
Untuk diketahui, Kabupaten Kolaka Timur telah mengeluarkan Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Perdesaan berbasis Masyarakat di Kabupaten Kolaka Timur.
.jpg)
