Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Kolaka Timur, Nyoman Abdi menjelaskan, Diskominfo merupakan wali data sesuai dengan Perpres 39, dimana pihaknya dapat mengumpulkan, mengolah, menganalisa data yang ada.

Nyoman Abdi menambahkan, untuk memudahkan para OPD dalam mengumpulkan data-data yang diminta sebagai bagian dari statistik sektor pihaknya membuat sistemnya yaitu http://satudata.kolakatimurkab.go.id/

"Itu bisa di buka situsnya terkait data yang ada di Kolaka Timur itu ada disana," pungkasnya. (A)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Fitrah Nugraha