Pemda tidak pernah membiarkan adanya upaya-upaya oknum tertentu, untuk melakukan pengambil alihan aset daerah atau sejenisnya yang tidak diketahui oleh pemerintah daerah.

Terkait aset daerah, Fraksi PDIP dalam setiap rapat paripurna selalu menyuarakan pentingnya pendataan dan pengelolaan aset daerah secara baik oleh BKAD, khususnya yang membidangi aset daerah.

"Kami meminta bagian aset daerah memperbaiki dan memperjelas aset daerah yang masih bermasalah," kata Nasir Banna.

Pemilik lahan pertama, Mahyuddin telah menyampaikan jika mereka hanya menghibahkan tanah ke Pemda Kolaka Utara untuk objek wisata, yakni jalan masuk dan area pesisir pantai.

"Jadi modelnya berbentuk T. Untuk tanah tempat pagar dibangun, tidak termasuk dalam hibah," bebernya.