Baca juga: Kajati Sultra Tekankan Penanganan Korupsi di Konawe
"Vaksin ini aman karena telah diteliti oleh orang-orang yang berkompeten di bidangnya serta telah mendapat label dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan dinyatakan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)," terangnya.
Politisi Partai Demokrat ini berharap melalui kegiatan vaksinasi dapat menghilangkan keraguan dan kekhawatiran sebagian masyarakat tentang efek vaksin COVID-19, akibat informasi hoaks yang menyebar luas di tengah masyarakat.
Sementara itu, Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Jafar Harun Kolut, dr. Syarif Nur, M.Kes., Sp. OG menjelaskan bahwa bagi mereka yang telah melakukan vaksinasi agar melakukan istirahat yang cukup dalam kurun waktu 1x24 jam.
"Hal ini dilakukan untuk memberikan ruang vaksin bekerja maksimal memperbanyak anti body," ungkapnya.
