Selain itu, lanjut Harmin Ramba, juga akan ada keberlanjutan sumber air baku karena adanya penambangan nikel, keberlanjutan titik-titik sebagai tempat air minumnya Satwa Anoa, pengelolaan persampahan, sarana dan prasarana infrastruktur belum memadai, keresahan masyarakat karena adanya HGU.

Namun dalam pengembangan juga terdapat beberapa masalah yang harus dapat diselesaikan seperti keterisolasian/aksesibilitas intra dan eksternal kawasan, permukiman dan PSU (Eksisting/Tua) dalam HGU perkebunan sawit, aksesibilitas terhadap HAT.

Kemudian kondisi jaringan infrastruktur wilayah/permukiman/perumahan (Jalan, Energi & Listrik, Telekomunikasi, Air Minum, Limbah, Persampahan, Drainase, Mitigasi Bencana), kondisi & kualitas sarana pendidikan dan kesehatan, bangunan ilegal/kumuh di pandoa, pengelolaan tambang rakyat (Sirtukal), kondisi sarana umum, RTH, perdagangan dan jasa.

Harmin Ramba juga mengatakan, melalui implementasi RDTR diharapkan Kecamatan Routa dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakatnya, dan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam pembangunan yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan.

Baca Juga: Lukman Abunawas Ajak Seluruh Kader PDIP Menangkan Ganjar-Mahfud