Baca Juga: Di Butur, Pelihara 10 Ekor Sapi di Lahan 1 Hektare Bisa Dapat Tabungan Rp 250 Juta?

Seteleh sembuh, masih kata Agus, ODGJ ini tidak boleh langsung dikembalikan kemasyarakat, akan tetapi direhabilitasi dulu dalam beberapa waktu dengan mengajarkan beberapa keterampilan hingga saat dia keluar sudah punya keahlian.

"Paling lambat Maret kita sudah ajukan datanya ke pusat," jelas Agus.

Baca Juga: Jaga Kondusifitas Bombana, Warga Kedapatan Bawa Sajam Saat Kampanye Pilkades Bakal Ditindak

Agus menambahkan, rencananya bangunan yang berada di belakang Kantor dinas sosial akan direnovasi untuk dijadikan rumah rehabilitas sosial karena hingga saat ini gedung itu masih kosong.