"Ini adalah mandatory, perintah yang harus dilaksanakan dan anggarannya sudah tersedia di kas daerah," kata Harmin Ramba.
Dengan selesainya NPHD ini, Harmin Ramba berharap pelaksanaan pemilu dan Pilkada Konawe 2024 dapat berjalan dengan baik, aman dan terkendali.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Konawe, Tery Indria menjelaskan, untuk dana hibah Pilkada 2024 yang bersumber dari APBD itu akan dilakukan pencairan di tahun 2024.
Lanjut Tery untuk total dana hibah Polres Konawe senilai Rp 7.857.904.000, untuk Dandim 1417 Kendari sebesar Rp 2.462.250.000, dan untuk Polres Kota Kendari karena terdapat 2 kecamatan yang masuk di wilayah hujum di sana juga dilakukan hibah sebesar Rp 1.110.707.500.
Baca Juga: Dukung Pilkada 2024 Pemda Konawe Tandatangani NPHD Bersama KPU dan Bawaslu
