KONAWE, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Konawe menerima puluhan sertifikat tanah aset daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), di Kantor Bupati, Kamis (2/11/2023).

Penyerahan sertifikat tanah ini bertujuan untuk menertibkan seluruh aset daerah dan disaksikan oleh langsung Pj Bupati Konawe, Sekda Konawe, BPN, Forkopimda, jajaran OPD, KPU dan Bawaslu.

Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba menjelaskan, penyerahan aset ini bertujuan untuk meminimalisir konflik-konflik yang bisa ditimbulkan karena tidak adanya sertifikat.

Harmin menambahkan, penyerahan sertifikat ini juga untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset daerah agar jelas legalitasnya.

Baca Juga: Dukung Pilkada 2024 Pemda Konawe Tandatangani NPHD Bersama KPU dan Bawaslu