Lebih lanjut kata Marjuni, untuk tahun ini Pemda Konawe juga telah menentukan sebanyak 3 asnaf penerima zakat terdiri dari fakir, miskin, dan Amilin. Dengan rincian untuk fakir miskin sebesar 80?n Amilin sebesar 20%.

"Karena kegiatan pengumpulan dan pendistribusian zakat ini sifatnya tatap muka, sehingga harus memperhatikan prokes yang  ketat, karena kita masih di situasi pendemi COVID-19," pungkasnya. C-Adv)

Reporter: Aris Syam

Editor: Haerani Hambali