Lebih lanjut kata Marjuni, untuk tahun ini Pemda Konawe juga telah menentukan sebanyak 3 asnaf penerima zakat terdiri dari fakir, miskin, dan Amilin. Dengan rincian untuk fakir miskin sebesar 80?n Amilin sebesar 20%.
"Karena kegiatan pengumpulan dan pendistribusian zakat ini sifatnya tatap muka, sehingga harus memperhatikan prokes yang ketat, karena kita masih di situasi pendemi COVID-19," pungkasnya. C-Adv)
Reporter: Aris Syam
Editor: Haerani Hambali
