Surunuddin menjelaskan, maksud dari desa maju adalah desa yang dukungan infrastrukturnya memadai dan modern m, serta terintegrasi dengan semua program kerja OPD.

Di antaranya, tersedianya dukungan pembangunan yang menunjang kehidupan masyarakat seperti sarana kesehatan, transportasi, pendukung ekonomi, penguatan modal sosial, juga dukungan sektor unggulan lain, termasuk tersedianya jaringan internet dan penataan pemukiman penduduk serta sadar pencatatan sipil.

"Target kita di setiap desa maju adalah dukungan infrastruktur lebih memadai, kemiskinan menurun, manajemen pemerintahan baik, memiliki akses internet, tidak ada lahan tidur, perumahan tertata rapi, warganya memiliki KTP dan lain sebagainya," jelasnya.

Baca juga: Bupati Kolut: Al-Qur'an Modal dan Solusi Permasalahan Bangsa

Selain itu, untuk membangkitkan ekonomi pada sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Pemda Konsel melalui Dinas Koperasi akan mendata pelaku usaha dan memfasilitasi pemberian dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi yang belum mendapatkan, dengan besaran bantuan antara Rp 20 juta - Rp 50 juta dengan sumber dana Pusat Investasi Pemerintah (PIP).