Amsir juga mengaku, eks perangkat desa  kecewa dengan model pemerintahan di Mubar. Seharusnya pemerintah  memberikan contoh kepada masyarakat. Padahal kata dia, pemerintah adalah sebagai penyelenggara peraturan yang ada di negeri ini.

"Inilah contoh, ketika kebenaran berpihak kepada rakyat kecil. Kadang kita melihat pemerintah ini menggunakan kekuasaan semaunya sendiri. Mereka berlenggang lenggok, menggunakan kekuasaan untuk menutupi kesalahan," kesalnya.

Menanggapi pernyataan eks perangkat Desa Lahaji, Kepala Desa La haji, La Ode Saharudin mengaku dirinya telah menindaklanjuti perintah pengadilan. Ia mengaku telah melakukan koordinasi dengan camat, kemudian camat menyampaikan kepada pemerintah daerah.

"Saya koordinasikan kepada Pemda, jadi untuk proses selanjutnya tergantung bagaimana pertimbangannya Pemda Mubar. Jadi tinggal menunggu waktu saja," singkatnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Mubar Haerun menyampaikan bahwa terkait polemik di Desa Lahaji, Setda Mubar telah mengirimkan surat ke Camat Napano Kusambi untuk menyikapi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara.