Tak hanya itu lanjutnya, bahkan terdapat aktifitas ilegal di kelurahan tersebut di dalam hutan kawasan. Namun semua pihak berwenang termasuk aparat hukum dinilai tutup mata akan persoalan itu. Padahal aktifitas itu nyata perbuatan pidana.

Baca Juga: Pekerjaan Penguatan Dermaga Pelabuhan Wanci Ganggu Aktivitas Pelayaran

"Kalau mau tegakkan aturan, jangan tebang pilih karena itu diskriminasi terhadap rakyat," tambahnya.

Pada kesempatan itu, dirinya berharap kepada Satpol PP Busel untuk segera menindaklanjuti kasus dermaga tak bertuan yang terdapat di Kelurahan Busoa. Kasus itu lebih menarik ketimbang mencari kegiatan yang nyata-nyata resmi.

Bila alasannya karena tak mempunyai pemilik, setidaknya papan imbauan serupa beserta ancaman hukuman bagi pemilik juga dipasang di sekitar dermaga. Bila perlu, segel atau bongkar dermaga tersebut.