Maka ia menyebut, tiga hal utama yang menjadi tugas tim distribusi migas tersebut, yakni pertama, memonitor, memastikan ketersediaan dan kecakupan stok BBM, khususnya BBM subsidi.

Kedua, memastikan agar tepat sasaran dalam distribusi BBM tersebut, dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah dan memonitor dan pastikan kelancaran serta pemerataan distribusi BBM dari produsen hingga sampai pada konsumen.

Ketiga, memastikan stabilitas harga BBM dan mencegah penyimpangan pelaku usaha sehingga tidak terjadi kecurangan.

Senada, Juru Bicara Bupati Muna Barat, Fajar Fariki mengatakan, tim yang dibentuk ini guna mengawasi dan mengawal proses distribusi Migas agar tepat sasaran serta tidak ada penyelewengan atau tindakan yang menyimpang.

Baca Juga: Oknum Polisi di Muna Pemasang Balok Dituntut 1 Tahun, JPU Sebut Sudah Terapkan Pasal 192