Baca Juga: 58 Guru PAI Ikut PPG Batch II Dibiayai Pemda Muna Barat

Bahri katakan, perlengkapan administrasi itu sebagai bentuk syarat yang dilakukan untuk pemerintah daerah memberikan bantuan, yang mana bantuan itu seharga Rp 25 juta hingga Rp 50 juta.

Sementara itu, Camat Barangka, Tamrin mengatakan, pihak kecamatan juga akan memberikan bantuan kepada korban, terlebih korban mempunyai kelompok arisan, maka dengan kelompok itu akan memberikan bantuan alakadarnya berupa uang tunai atau barang.

"Masyarakat juga akan turut memberikan bantuan bagi korban," pungkasnya.

Pihak Kecamatan Barangka juga turut menyahuti secara positif atas bantuan yang akan diberikan pemda untuk korban kebakaran rumah, sehingga nantinya ia akan mengarahkan masyarakat untuk melakukan gotong royong untuk mempercepat proses pembangunan rumah. (A-Adv)