"23 hektare di Lawada dan 22 hektare di Lakabu," ungkapnya saat ditemui di ruang kerja, Rabu (26/7/2023).

Bahri katakan, melihat sumber daya manusia untuk bertani atau mengelola sawah, masyarakat di Muna Barat telah mampu bersawah, misalnya di Lawada sudah tidak diragukan lagi, sebab di Lawada masyarakatnya telah berkompeten dalam mengurus sawah, baik masyarakat lokal maupun imigrasi.

Sementara, masyarakat yang ada di Lakabu merupakan pendatang yang didominasi suku Bugis juga berkompeten dalam mengurus sawah.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pertanian, Nestor Jono mengatakan, anggaran untuk percetakan sawah itu sebesar Rp 1,5 miliar dengan luas 45 hektare.

"Anggaran itu juga telah termasuk dengan rencana pengawasan," ungkapnya.