MUNA BARAT, TELISIK.ID - Tindaklanjuti surat edaran Kemendagri terkait implementasi SIPD, Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat diarahkan untuk menggunakan aplikasi SIPD RI.

Tindaklanjut tersebut dilakukan dalam bentuk Bimtek yang dilaksanakan di Hotel Kubah 9, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara yang diikuti oleh PPK, PPTK, perencanaan dan bendahara pengeluaran, mulai dari 29 Januari-2 Februari 2024 mendatang.

Pengarahan tersebut dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Kemendagri nomor 600.54/48/SJ terkait implementasi SIPD melalui penyusunan perencanaan, penganggaran, penata usahaan, dan akuntansi pelaporan tahun 2024.

Baca Juga: Terkait Kebakaran Kantor PUPR, Ini Tanggapan Kasatreskrim Polres Muna

Selain Bimtek terkait penggunaan aplikasi SIPD RI, kemudian dirangkaikan dengan sosialisasi Permendagri nomor 19 tahun 2022 terkait kartu kredit daerah Pemda.