Pj Bupati Muna Barat, La Ode Butolo mengatakan, kartu kredit Pemda bertujuan untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai, dan mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan.
Baca Juga: Pemda Muna Barat Berhasil Tekan Inflasi, Ini Datanya
"Untuk itu, penggunaan Kartu Kredit Pemda wajib digunakan oleh pemda pada tahun anggaran 2024," ujarnya.
Untuk itu, Kepala Dinas Keuangan Muna Barat, Muhammad Taslim mengarahkan bagi pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, PPK, PPTK dan bendahara pengeluaran dapat mengikuti kegiatan ini secara sungguh sungguh agar dapat melaksanakan tugas tugas penatusahaan keuangan secara transparan dan akuntabel.
Selanjutnya, sebagai bentuk implementasi penggunaan kartu kredit pemerintah daerah, Pj Bupati Muna Barat menginstruksikan kepada BPKAD Muna Barat untuk segera melakukan MoU dengan pihak BPD Sulawesi Tenggara. (B)
