Ia menduga isu dan tuntutan yang disebarkan dalam aksi demonstrasi tersebut secara hukum mengandung kebohongan, fitnah, bahkan menyerang harkat dan martabat Pemda Muna Barat.
Sehingga somasi tersebut terus berproses sebab ada beberapa pihak yang disomasi mengaku bahwa ada oknum yang telah memerintahkan demi terganggunya pemerintahan Kabupaten Muna Barat.
Namun pemda tak tinggal diam dengan terus berasumsi, maka harus dibuktikan di pengadilan sambil menunggu proses hukum selanjutnya. Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan pengacara.
Sehingga ia meminta untuk tidak salah menafsirkan jalur somasi, sebab somasi merupakan musyawarah yang ditempuh Pemda Muna Barat agar tuntutan dan isu yang tersebar saat demonstrasi dapat dipertanggungjawabkan mengenai kebenaran dan faktanya.
