MUNA BARAT, TELISIK.ID - Sempat dijanji akan diberikan insentif tambahan bagi RT/RW, Pemda Muna Barat kini realisasikan penambahan insentif kepada 484 RT/RW.
Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, itu sebagai upaya pemda dalam menyejahterakan RT/RW yang ada di Muna Barat, pasalnya tugas RT/RW sebagai ujung tombak dalam pelayanan masyarakat desa.
Untuk itu, RT/RW di Muna Barat mendapat tambahan insentif dari APBD sebesar Rp 300.000 per bulan, sehingga dalam pembagian awal yakni insentif diberikan terhitung untuk Oktober, November dan Desember 2023 mendatang.
Baca Juga: Harga Beras Melonjak Jelang Nataru, Pemda Muna Barat Beri Subsidi
"Hari ini kita berikan tambahan insentif dari APBD sebesar Rp 300 ribu, kita berikan selama tiga bulan, yakni Rp 900 ribu," pungkas Bahri, Selasa (12/12/2023).
