Ia mengatakan penilaian ini merupakan independen dari Ombudsman, maka nanti dilihat hasil dari penilaian tersebut, namun mengingat tahun sebelumnya penilaian Ombudsman untuk Kabupaten Muna Barat mendapat rapor kuning, tentunya target tahun ini dapat mencapai rapor hijau.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara melalui Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Fakhri Samadi mengatakan, penilaian yang dilakukan pihaknya tak hanya menyasar OPD Pemda Muna Barat, melainkan ada instansi vertikal lainnya yang dinilai, yaitu Badan Pertanahan Muna Barat yang di bawah pengawasan langsung dari Kanwil BPN Sulawesi Tenggara.

"Proses penilaian ini ada beberapa metodologi yang dilihat," ujarnya.

Proses penilaian yaitu pihaknya melakukan wawancara untuk menilai kompetensi penyelenggara pelayanannya muali dari pimpinan, pengaduan, staff pelayanan, serta pihaknya melakukan observasi terhadap ketersediaan komponen standar pelayanan, sarana prasarana yang telah tersedia.

Baca Juga: Pj Bupati Muna Barat Harap Pungutan Pajak Ditingkatkan