Kemudian pihaknya melakukan proses telaah dokumen, jadi ada beberapa dokumen yang mengukur kinerja pelayanan publik yang dilihat yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan Ombudsman RI melakukan wawancara terhadap masyarakat yang ditemui saat penilaian untuk melihat kondisi pelayanan yang diberikan terkait terjadi maladminidtrasi atau tidak.
Selanjutnya, ia mengatakan secara umum untuk standar layanan di Muna Barat cukup tersedia, terlebih menyangkut kelompok rentan seperti disabilitas, ruang ibu hamil menyusui di beberapa dinas telah mengakomodir.
Untuk hasilnya nanti, ia mengaku menunggu dari keputusan Pemerintah Pusat, sebab semua data langsung terinput di aplikasi nasional dan diolah oleh tim pusat, sehingga pihak perwakilan Sulawesi Tenggara menunggu yang mana timelinenya pada akhir tahun 2023, namun timeline masih bisa terjadi perubahan tergantung data yang telah masuk dari seluruh Indonesia, pasalnya ini penilaian dilakukan serentak dari Sabang sampai Merauke. (B)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Kardin
