MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna diakhir tahun ini kembali mendapatkan kucuran dana dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 14 miliar.

Anggaran tersebut diporsikan untuk pengaspalan ruas jalan yang tersebar di beberapa kecamatan.  

Kepala Dinas PUPR Muna, Edy Uga menerangkan, anggaran tersebut bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) yang dikucurkan pusat sebagai bonus atas kinerja Pemkab dalam mengantisipasi penularan virus COVID-19.

"Anggaran itu semuanya kita fokuskan untuk peningkatan jalan," kata Edy Uga.

Sementara itu, Syahrun, Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Muna mengatakan, dari total anggaran sebesar Rp 14 miliar itu dipecah-pecah untuk beberapa peningkatan jalan, diantaranya adalah ruas jalan Waara-Mabodo dan Mantobua-Kota Wuna.