"Mereka nanti terima bantuan dananya melalui Dinas Sosial (Dinsos)," sebutnya.
Baca Juga: Viral, Polisi Suapi Pria Paruh Baya Terkena Struk di Makam Pahlawan Muna
Sementara itu, Kadinsos Muna, La Ode Moamar Khadafi menerangkan, jumlah bantuan dana yang akan diterima para pedagang bervariasi antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta. Mereka cukup melengkapi berkas administrasi berupa KTP, surat keterangan kebakaran dari pihak kepolisian dan buku rekening.
"Dananya kita transfer melalui rekening," tandasnya. (A)
Penulis: Sunaryo
