Baca Juga: Pemda Tidak Ajukan PPPK Paruh Waktu Honorer R2 dan R3 Bakal Disanksi
Pengangkatan PPPK paruh waktu sendiri direncanakan mulai bergulir setelah Oktober 2024. Hal ini karena pemerintah masih fokus menyelesaikan tahapan pertama pengangkatan PPPK, yang jumlahnya mencapai lebih dari satu juta orang.
“Kami selesaikan dahulu yang PPPK tahap 1, karena NIP yang diterbitkan 1 jutaan itu,” ungkap Zudan menjelaskan alasan penundaan pengangkatan PPPK paruh waktu hingga setelah Oktober.
BKN juga mengingatkan agar instansi pusat dan daerah tidak melupakan tanggung jawab anggaran terkait penggajian tenaga honorer. Proses transisi dari honorer ke ASN membutuhkan komitmen anggaran yang jelas agar tidak terjadi kesenjangan selama masa tunggu.
Selain itu, seluruh instansi diminta agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga honorer yang saat ini tengah mengikuti proses seleksi CASN tahun 2024. Hal ini untuk menjamin hak para tenaga honorer yang telah memenuhi syarat dan sedang berada dalam masa tunggu pengangkatan.
