KENDARI, TELISIK.ID - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan akan terjadi curah hujan tinggi akibat fenomena La Nina sepanjang Desember 2020 hingga Februari 2021.
Selain itu, fenomena La Nina ini juga terjadi bersamaan dengan gelombang MJO (Madden Julian Oscillation).
Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan, fenomena La Nina ini bisa menimbulkan potensi bencana alam hidrometrologi seperti banjir, tanah longsor dan angin puting beliung.
"Bencana alam merupakan keadaan kontigensi dan tidak diketahui waktunya. Namun bisa menimbulkan banyak kerugian, seperti harta benda, psikologi bahkan nyawa. Bahkan tak jarang bencana alam menyebabkan kerusakan infrastruktur," jelas Ali Mazi saat memimpin apel siaga bencana yang digelar Polda Sultra guna mengantisipasi terjadinya bencana akibat fenomena La Nina, di Kantor Gubernur Sultra, Jumat (13/11/2020).
Untuk mengurangi dampak yang ditimbulkan bencana itu, lanjut gubernur, dibutuhkan kesiapsiagaan semua pihak termasuk melibatkan mayarakat dalam mengurangi dampaknya.
