Adapun yang berhak mendapatkan bantuan listrik gratis ini adalah mereka yang tergolong masyarakat tidak mampu. Saat ini kata Rusdiamin, masih banyak warga yang tidak tersentuh oleh aliran listrik.
"Bagi penerima program ini, tidak dibebankan biaya apapun. Tinggal tunggu menyala, jaringan instalasi dipasangkan oleh pihak PLN," sambungnya.
Sementara untuk pengurusan berkas, masyarakat diusulkan melalui pemerintah desa, kelurahan atau kecamatan.
Pihaknya berharap, pasokan dan kebutuhan listrik di kabupaten Bombana bisa terpenuhi hingga di akhir masa jabatan Bupati Bombana. (B)
Reoprter: Hir Abrianto
