KENDARI, TELISIK.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara tahun 2019.
"Dari hasil laporan pemeriksaan keuangan tahun 2019, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara," kata anggota BPK RI Harry Azhar Azis melalui tayangan video conference, Senin (15/6/2020).
Penyampaian laporan hasil pemeriksaan ini dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD Sulawesi Tenggara. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh ini dihadiri Gubernur Sultra Ali Mazi, Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas dan jajaran Forkompinda Sultra.
Anggota BPK RI Harry Azhar Azis menyebut predikat ini merupakan ke-7 kali yang diterima Pemprov Sultra secara berturut-turut. Dia menjelaskan predikat WTP sudah diterima Pemprov Sultra sejak tahun 2013.
"Predikat ini sudah diterima sebanyak 7 kali berturut turut sejak tahun 2013,” ucapnya.
