WAKATOBI, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi resmi menetapkan jadwal pemilihan kepala desa (Pilkades) pada 25 April 2021 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Desa (DP3A Pemdes), La Ode Husnan, Selasa (19/1/2021).

Dimana sebanyak 45 desa yang bakal mengikuti Pilkades tersebut, dengan rincian sebanyak satu desa di pulau Binongko, tujuh desa pada pulau Tomia, sementara pada pulau Kaledupa 18 Desa dan terakhir pada pulau Wangi-wangi ada 19 desa.

La Ode Husnan menjelaskan, tahap awal dalam persiapan Pilkades tersebut ialah pembentukan Panitia Tingkat Kabupaten yang saat ini telah terbentuk. Setelah itu, pembentukan Panitia tingkat desa, kemudian terdapat pembentukan panwas tingkat kecamatan yang akan dilantik oleh pihak kecamatan nantinya.

Baca juga: 88 KK Warga Muna di Mamuju Butuh Bantuan