Selain itu, tambah dia, dikarenakan masih dalam kondisi pandemi COVID-19 sehingga pihaknya akan melakukan pembentukan kepanitiaan khusus untuk pencegahan COVID-19.

”Kemudian ada pembentukan sub kepanitiaan mengenai COVID-19 di Kecamatan juga, setelah itu pendaftaran calon,” terangnya.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Permendagri Nomor 72 tahun 2020 untuk membentuk sub panitia tingkat kecamatan terkait penanganan COVID-19 dalam Pilkades serentak.

"Kerjanya mereka bukan bagaimana masalah Pilkades, tapi bagaimana pencegahan dan menangani COVID-19, seperti Pilkada kemarin ada ADP, masker, bagaimana menghimbau orang agar tidak berkerumun,” tutupnya. (B)

Reporter: Mohamad Lukman Saputra