Baca Juga: Desa Watondo Muna Mulai Salurkan BLT DD
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Irwan Kara mengatakan, penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
"Peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, penggunaan anggaran dana desa harus sesuai dengan kebutuhan dan keadaan sosial ekonomi masyarakat.
"Saya harap kepala desa dapat menggunakan dana desa sesuai ketentuan yang ada," tuturnya. (A-Adv)
