Kata dia, kewenangan rehabilitasi Lapangan Sepakbola tersebut ada di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Muna, mereka juga selaku PPK atas proyek tersebut.

Sementara, terkait akan adanya tender ulang proyek dimaksud, pihak PT Mandava Putra Utama sudah tidak akan ikut lagi dalam tender.

"Kalaupun akan ada tender ulang, kami sebagai pemenang tidak akan ikut lagi," pungkasnya. (C)

Reporter: Kardin