SDM yang unggul di masa depan, lanjut Sekda, harus dipersiapkan secara khusus melalui strategi dan sistem yang mampu mendukung terpenuhinya hak-hak anak. Sehingga, mereka dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal serta terlindungi dari berbagai tindak kekerasan dan diskriminasi.
Sekda mengungkap, ada lima klaster pemenuhan hak-hak anak dalam konvensi hak anak yang perlu diperhatikan, dan ini dapat terwujud melalui peran serta semua pihak, dan tidak hanya oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sendiri.
Baca Juga: Pemkot Kendari Target Kota Layak Anak di Tengah Maraknya Gepeng
"Perlu kerja sama yang baik untuk pengembangan kabupaten layak anak yang terintegrasi, holistik dan berkelanjutan di Kabupaten Kolaka Timur," sebutnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kolaka Timur, Muh. Haris Silondae menyampaikan bahwa dalam rakor ini pihaknya menyiapkan fasilitator dan narasumber yang akan membantu pemerintah dalam mengembangkan KLA di Kolaka Timur. (B-Adv)
