BATANG, TELISIK.ID - Polisi Batang menetapkan seorang pria berusia 26 tahun sebagai tersangka kasus video asusila viral setelah bukti digital dan forensik menguatkan keterlibatannya.

Polres Batang menetapkan SAE (26), pria yang diduga sebagai pemeran dalam video asusila viral bertajuk Bandar Bergetar, sebagai tersangka. SAE juga telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Batang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang mengumpulkan sejumlah alat bukti, baik dari pemeriksaan saksi maupun hasil analisis laboratorium forensik digital. Bukti tersebut dinilai cukup untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Kanit PPA Satreskrim Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti, menjelaskan bahwa proses pengungkapan kasus tidak berjalan mulus pada tahap awal. Penyidik sempat menghadapi kendala karena sejumlah barang bukti digital yang berkaitan dengan kasus tersebut telah dihapus.

"Untuk Bandar, kemarin sudah kita naikkan penyidikan, cuma kami terhambat karena barang bukti semua dihilangkan. HP hilang, bukti chat juga hilang. Jadi kami mulai dari nol," ujar Maulidya, seperti dikutip dari Suara Merdeka, Sabtu (6/6/2026).