Baca Juga: Sosok Cut Salwa Viral Diincar Warganet TikTok dan X, Beredar 4 Video Adegan Menantang
Meski demikian, upaya digital forensik yang dilakukan kepolisian berhasil memulihkan sebagian data yang sebelumnya dihapus. Dari hasil analisis tersebut, penyidik memperoleh petunjuk yang mengarah pada dugaan keterlibatan tersangka dalam perekaman dan penyebaran konten video tersebut.
"Kami tetapkan sebagai tersangka dan mulai pukul 16.00 WIB sore kemarin sudah masuk tahanan Polres Batang," ujarnya.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga menemukan bukti bahwa perangkat telepon seluler milik tersangka diduga digunakan untuk merekam konten yang kemudian tersebar luas di berbagai platform digital. Penyidik kemudian memperluas pemeriksaan dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk seorang warga di Kabupaten Sukoharjo.
Saksi tersebut diketahui mengakses video melalui grup Telegram berbayar. Temuan ini menjadi salah satu titik penting dalam mengungkap pola distribusi konten yang diduga dilakukan secara tertutup.
