KENDARI, TELISIK.ID - Tak terima videonya diduga diakses secara ilegal di tempat servis HP, pemeran pria dalam video asusila yang melibatkan mantan Presiden Mahasiswa (Presma) dan, seorang  mahasiswi, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Bersumber dari www.metrojambi.com, beberapa hari terakhir ini, masyarakat di Provinsi Jambi dihebohkan dengan adanya video asusila. Video ini melibatkan mantan Presiden Mahasiswa Universitas Jambi (Unja) periode 2020-2021 berinisial KN.

Kini, mantan presiden mahasiswa itu telah membuat laporan pengaduan ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, didampingi oleh kuasa hukumnya, Sabtu (18/5/2024). Kuasa hukum KN, Abdurrahman Sayuti, menyatakan bahwa pihaknya fokusr membuat laporan pengaduan terkait viralnya video tersebut.

Abdurrahman Sayuti mengatakan, hari ini pihaknya membuat laporan sebagai bentuk bahwa mereka adalah korban dari penyebaran video tersebut. Pihaknya menduga bahwa video itu diakses secara ilegal atau tanpa izin dari handphone kliennya yang sempat diservis di SID di Kota Jambi.

"Saat itu handphone klien kami diservis. Mereka meminta kata sandi agar mempermudah dalam proses servis," sebutnya.