Selain diperuntukkan kepada masyarakat umum, pelayanan PKG juga menyasar para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Buton Selatan, terhitung sejak 30 April 2025 lalu, mereka diharuskan memeriksakan kesehatannya.

Tujuannya untuk menciptakan ASN yang sehat dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Segelintir ASN ada yang dengan sengaja beralasan sakit padahal dalam kondisi sehat agar dapat absen. Oleh sebab itu, dengan program ini diharapkan dapat meminimalisir hal-hal seperti itu terulang,” beber Muslihin.

Baca Juga: Konawe Selatan Luncurkan UHC Prioritas 2025, Warga Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

Pelayanan PKG masih terus berlanjut hingga 3 Mei 2025 dengan menyasar desa/kelurahan dan kecamatan yang melibatkan tenaga kesehatan pada masing-masing wilayah kerja.