KENDARI, TELISIK.ID - Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mangkir dari pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan PT Midi Utama Indonesia (MUI).

Pemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Jumat (18/8/2023) hari ini. Namun Sulkarnain tak kunjung hadir, meninggalkan pertanyaan besar tentang alasan di balik mangkirnya tersebut.

"Tersangka inisial SK (Sulkarnain Kadir) telah dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejati Sultra, tapi pada hari ini dia belum juga datang memenuhi panggilan sebagai tersangka," ungkap Dody, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Dalam situasi ini, tim penyidik Kejati Sultra akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sulkarnain. Namun, jadwal pastinya belum diputuskan.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Akan Diperiksa Hari Ini Sebagai Tersangka Kasus Korupsi