JAKARTA, TELISIK.ID - Penggunaan tumbuhan ganja sebagai pengobatan untuk keperluan pengobatan atau medis kini jadi perbincangan sebagian publik.

Pemerintah pun langung merespon hal tersebut. Kabar terbaru, seperti melansir cnbcindonesia.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan lampu hijau terkait penggunaan tumbuhan ganja untuk keperluan medis.

Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin dikabarkan tengah mengatur regulasi terkait riset tanaman tersebut. 

"Sama seperti tumbuh-tumbuhan yang lain. Kalau selama itu dipakai untuk kebutuhan medis, itu kita izinkan. Tapi, bukan untuk dikonsumsi, melainkan dipakai untuk penelitian," kata Menkes Budi saat ditemui di Hotel Westin, Jakarta Selatan, Minggu (3/7/2022) dikutip dari Detik Health.

"Dan sebentar lagi akan keluar (regulasi-red)," lanjutnya.