JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi VIII DPR-RI dan Kementerian Agama (Kemenag) masih terus menghitung ulang biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023.

Melansir Detik.com, Wakil Ketua Komisi VIII DPR sekaligus Ketua Panja Haji DPR, Marwan Dasopang mengatakan, masih ada komponen biaya haji yang bisa dipangkas dalam rapat bersama pemerintah.

Marwan mulanya menekankan penetapan ongkos haji penting dilakukan pada hari ini. Sebabnya, kata dia, DPR akan memasuki masa reses pada pekan ini.

"Ya kita sudah menunda satu hari menjadi hari ini. Mudah-mudahan bisa sepakat bisa selesai. Karena dari sisi waktu, penting, karena DPR akan reses," kata Marwan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Detik.com, (15/2/2023).

Ia menyebut, menunggu masa sidang lagi sudah lewat. Jika diperpanjang, masa pelunasan bagi jemaah itu terlalu pendek. Kalau sekarang jemaah punya waktu rentang satu bulan.