"Bisa membeli asal ada KTP-nya. Jadi jangan sampai membeli memborong," tutupnya.

Ia juga menyatakan, untuk kekurangan pasokan MinyaKita di pasar tradisional, pihaknya telah melakukan penambahan distribusi sebanyak 450 ribu ton per bulan dari sebelumnya 300 ton per bulan. Selain itu, ia mengurangi pasokan Minyakita ke pasar modern atau retail modern dan juga penjualan secara online. (C)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Haerani Hambali