* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Pemerintah Republik Indonesia (RI) memberikan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum kepada 176.984 orang narapidana, yang terdiri dari 175.728 orang narapidana umum dan 1.256 orang anak binaan
Redaksi ✓