KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di luar Pulau Jawa-Bali mulai 6-20 Juli 2021.
Hal itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021).
Airlangga menyampaikan regulasi PPKM Mikro di luar Jawa-Bali sesuai dengan asesmen situasi level 4 yang disarankan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Kami memutuskan perpanjangan PPKM Mikro mulai 6 sampai 20 juli terkait di luar Pulau Jawa dan Bali. Perpanjangan ini selaras dengan PPKM Darurat Jawa-Bali," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga menyebutkan ada 43 kabupaten/kota yang masuk level 4 dan harus memberlakukan pengetatan PPKM Mikro, salah satunya Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
