“Mereka juga memahami bahwa agar mekanisme berjalan dengan baik dan benar sesuai aturan yang ada karenanya pembahasan akan dibahas di masa sidang selanjutnya,” ujar Puan saat Rapat Paripurna ke-12 DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Puan menegaskan, DPR berkomitmen menyelesaikan revisi UU Desa sesuai mekanisme yang berlaku dan juga sudah disepakati oleh perwakilan perangkat desa.

Dia pun meminta para anggota legislatif turut menyampaikan informasi ini kepada para perangkat desa. Terutama saat para legislator kembali ke daerah pemilihan masing-masing selama masa reses.

Putri Megawati Soekarnoputri ini tak berharap DPR disebut sebagai lembaga yang tidak melaksanakan aspirasi rakyat sesuai dengan fungsinya yang diatur oleh konsitusi.

“Untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta perdamaian, saya harapkan semuanya (anggota DPR RI, red) dapat menginformasikan hal ini,” harap Puan.