Salah satu alasan pemerintah dan DPR menyetujui perpanjangan masa jabatan kades adalah agar kades lebih leluasa untuk merancang dan mewujudkan pembangunan. (A)
Reporter: Mustaqim
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Pemerintah dan DPR RI menyetujui perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam menjadi delapan tahun dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Redaksi ✓
Salah satu alasan pemerintah dan DPR menyetujui perpanjangan masa jabatan kades adalah agar kades lebih leluasa untuk merancang dan mewujudkan pembangunan. (A)
Reporter: Mustaqim
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS