MEDAN, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kepolisian Daerah (Polda) daerah setempat, mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi terjadinya bencana alam.

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 360/13682 mengenai potensi bencana di daerah itu, tentang peringatan dini potensi banjir, longsor, kebakaran hutan/lahan dan angin kencang. Surat itu ditujukan kepada bupati/wali kota.

Surat edaran ini diterbitkan berdasarkan adanya surat dari BMKG I Medan Nomor: ME 02 05/1118/KBB1/X/2022 perihal: potensi bencana hidrometeorologi November 2022 pada 20 Oktober 2022, lalu.

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara, Aris Yudhariansyah membenarkan adanya surat edaran itu.

"Bapak Gubernur Sumatera Utara meminta bupati/wali kota agar melakukan langkah-langkah, yakni melakukan sosialisasi kesiap-siagaan antisipasi banjir/longsor kepada masyarakat, terutama di kawasan daerah aliran sungai dari hulu hingga hilir," ucapnya, Sabtu (12/11/2022).