Baca juga: Puan Maharani: Tindak Tegas Pelaku Mafia dan Penimbun Obat Terapi COVID-19

"Permasalahan yang muncul adalah rasa keadilan. Jika memang semua proses dan prosedur telah dilakukan dengan benar mungkin tidak masalah. Untuk itulah pemerintah pusat, melalui Kemenpora dan provinsi, perlu duduk bersama menanggapi surat terbuka yang dilayangkan pihak keluarga Kristina. Bagaimana keadilan harus dikedepankan," kata LaNyalla dalam keterangan persnya yang diterima Telisik.id Minggu (1/8/2021).

Mantan Ketua PSSI ini mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang disampaikan pihak keluarga dalam surat terbuka dan kemudian menjadi polemik, antara lain Kristina yang dinyatakan positif COVID-19 dipulangkan tanpa prosedur pengamanan Corona.

Justru ia ditawari menjadi Paskibraka Provinsi. Kristina juga dinyatakan negatif usai menjalani PCR kedua.

"Permasalahan ini harus diselesaikan dan memenuhi rasa keadilan. Jika Kristina benar-benar negatif COVID-19 dan harus berangkat, tentu hal tersebut perlu diusut dan ia harus mendapat keadilan," kata Mantan Ketua Umum PSSI itu. (C)